Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan pasar peredaran di Kota Medan. Selasa,26 Agustus 2025.

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More